You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat
.
photo Andry - Beritajakarta.id

DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mencoret usulan kegiatan berjudul pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan yang diusulkan Inspektorat DKI Jakarta dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan

Judul kegiatan (nomenklatur) yang diusulkan senilai Rp 8 miliar itu dicoret karena dianggap sebagai tiga kegiatan berbeda dan tidak dapat disatukan dalam satu kegiatan.

"Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan. Tiga hal yang menurut saya berbeda. Jadi kita drop langsung saja," kata Mohamad Taufik Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Banggar, Kamis (10/12).

Basuki Ikuti Rapat Banggar DPRD

Taufik menyampaikan, tiga kegiatan yang disatukan menjadi satu nomenklatur ini tak bisa dimasukan ke dalam KUA-PPAS 2016. Sebab, kata Taufik, dana di masing-masing kegiatan akan sulit digunakan dan rawan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

"Nanti belah duitnya gimana? Kalau kita taruh duit Rp 8 miliar, boleh gak ditaruhnya di pembinaan, tapi dikeluarkan buat pemeriksaan? Kan gak boleh," ucap Taufik.

Ditambahkan Taufik, sebaiknya kegiatan itu diajukan menjadi masing-masing nomenklatur sehingga anggarannya dapat dicairkan.

"‎‎Kalau bapak mau anggarkan juga gak bisa dicairkan ini anggarannya. Karena nomenklaturnya salah," tkas Taufik.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyetujui nomenklatur pembinaan, pengawasan dan pengawasan yang diusulkan Inspektorat DKI dicoret dari KUA-PPAS 2016.

"Saya pikir Inpekstorat harus membuat dasar hukumnya dulu. Karena Peraturan Gubernur (Pergub)-nya belum ada. Sesuai komitmen kita tidak ada lagi nomenklatur baru," kata Saefullah.

Selain membuat Pergub, Saefullah juga meminta Inspektorat melakukan maping terkait nomenklatur tersebut agar dapat dirasionalisasi kepada anggota DPRD DKI di rapat banggar sehingga bisa dipahami bersama.

"Berkenaan dengan komitmen awal kita, nomenklatur yang tidak‎ lahir dari awal, tidak kita sepakati," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2533 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik