You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat
.
photo Andry - Beritajakarta.id

DPRD Coret Nomenklatur Pembinaan Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mencoret usulan kegiatan berjudul pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan yang diusulkan Inspektorat DKI Jakarta dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan

Judul kegiatan (nomenklatur) yang diusulkan senilai Rp 8 miliar itu dicoret karena dianggap sebagai tiga kegiatan berbeda dan tidak dapat disatukan dalam satu kegiatan.

"Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan. Tiga hal yang menurut saya berbeda. Jadi kita drop langsung saja," kata Mohamad Taufik Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Banggar, Kamis (10/12).

Basuki Ikuti Rapat Banggar DPRD

Taufik menyampaikan, tiga kegiatan yang disatukan menjadi satu nomenklatur ini tak bisa dimasukan ke dalam KUA-PPAS 2016. Sebab, kata Taufik, dana di masing-masing kegiatan akan sulit digunakan dan rawan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

"Nanti belah duitnya gimana? Kalau kita taruh duit Rp 8 miliar, boleh gak ditaruhnya di pembinaan, tapi dikeluarkan buat pemeriksaan? Kan gak boleh," ucap Taufik.

Ditambahkan Taufik, sebaiknya kegiatan itu diajukan menjadi masing-masing nomenklatur sehingga anggarannya dapat dicairkan.

"‎‎Kalau bapak mau anggarkan juga gak bisa dicairkan ini anggarannya. Karena nomenklaturnya salah," tkas Taufik.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyetujui nomenklatur pembinaan, pengawasan dan pengawasan yang diusulkan Inspektorat DKI dicoret dari KUA-PPAS 2016.

"Saya pikir Inpekstorat harus membuat dasar hukumnya dulu. Karena Peraturan Gubernur (Pergub)-nya belum ada. Sesuai komitmen kita tidak ada lagi nomenklatur baru," kata Saefullah.

Selain membuat Pergub, Saefullah juga meminta Inspektorat melakukan maping terkait nomenklatur tersebut agar dapat dirasionalisasi kepada anggota DPRD DKI di rapat banggar sehingga bisa dipahami bersama.

"Berkenaan dengan komitmen awal kita, nomenklatur yang tidak‎ lahir dari awal, tidak kita sepakati," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik